KOTA MOJOKERTO - Unit patroli Polsek Jetis mendapat kabar dari warga adanya kebakaran, gerak cepat petugas segera menghubungi Pmk (Pemadam kebakaran) untuk segera membantu memadamkan Api di Rumah Rupa’i (58)di Dusun Kedungsumur RT 04 RW 02, Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (04/06/2022)
Setelah melakukan penyelidikan kepada warga sekitar, diduga Kebakaran terjadi sekita pukul 02.00 WIB. Dari belakang rumah terdengar letupan cukup keras. Warga yang mendengar letupan dari belakang rumah Rupa’i langsung datang ke lokasi dan melihat api sudah membesar.
Pemilik rumah dibantu warga berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun api tidak berhasil dipadamkan. Api justru semakin membesar hingga petugas Kepolisian beserta Pemadam Kebakaran (PMK).
tiga unit mobil PMK diterjunkan ke lokasi kebakaran. Nahasnya, karena rumah terbuat dari kayu sehingga api dengan cepat meludeskan bangunan rumah. Sekira pukul 04.00 WIB, petugas baru bisa memadamkan api yang membakar bangunan rumah dan isinya.
Kapolsek Jetis, Kompol Soegeng Prajitno mengatakan, kebakaran terjadi diduga karena konsleting listrik. “Api berasal dari belakang rumah korban dan membakar isi rumah. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta, ” ungkapnya. (MK/RH)